Pada awal Republik, KNIP menjadi periode perwakilan yang dicatat dalam arsip resmi DPR (1945-1950); ini bukan DPR RI hasil pemilu dan tidak boleh disamakan dengan DPR modern.
Sumber ↗ ↗LEMBAGA NEGARA · HALAMAN RINCI
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
DPR RI adalah lembaga negara yang anggotanya dicalonkan oleh partai politik dan dipilih langsung melalui pemilu lima tahunan. Menurut UUD NRI 1945, DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang dan memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
JEJAK PERUBAHAN · DARI REPUBLIK AWAL KE KINI
Bagaimana lembaga ini berkembang
Riwayat merangkum tonggak yang ditautkan ke sumber resmi; urutan ini bukan pernyataan bahwa setiap lembaga telah ada sejak 1945.
Arsip resmi DPR mencatat DPR RIS sebagai periode kelembagaan tersendiri pada 1950, setelah perubahan bentuk negara menjadi Republik Indonesia Serikat.
Sumber ↗ ↗DPR Sementara berlangsung 1950-1956; arsip resmi kemudian memisahkan DPR hasil Pemilu 1 pada 1956-1959, menandai pergeseran menuju parlemen hasil pemilu.
Sumber ↗ ↗Setelah Dekrit Presiden, arsip DPR mencatat periode DPR setelah Dekrit/MPRS (1959-1960) dan DPR Gotong Royong (1960-1971); perubahan ini adalah perubahan konstitusional-politik pada masa Presiden Soekarno.
Sumber ↗ ↗Arsip resmi DPR mengelompokkan periode 1998-sekarang. UUD NRI 1945 hasil perubahan menegaskan bahwa anggota DPR dipilih melalui pemilu (Pasal 19), DPR memegang kekuasaan membentuk UU (Pasal 20), dan memiliki fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan (Pasal 20A).
Sumber ↗ ↗DPR RI periode 2024-2029 beranggotakan 580 orang dalam 8 fraksi, 84 dapil, dan 13 komisi menurut laman resmi DPR. Pemilu 2024 menghasilkan susunan ini; pada 2026 masa jabatan tersebut masih berjalan.
Sumber ↗ ↗SUSUNAN DAN MANDAT
Peran dan komposisi
DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang bersama Presiden melalui persetujuan bersama; DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Periode 2024–2029 terdiri dari 580 kursi, delapan fraksi, 84 dapil, dan 13 komisi.
Anggota DPR dipilih melalui partai politik. Nama dan fraksi pada tabel mengikuti Direktori Anggota MPR resmi yang mencantumkan nomor anggota dan kelompok/fraksi; roster dapat berubah karena PAW.
PEMANGKU JABATAN
Nama, posisi, partai/asal, dan gaji pokok
Angka per baris adalah gaji pokok bulanan yang dapat ditautkan ke dasar hukum; gaji yang belum dapat dipastikan diberi label, bukan ditebak.
Daftar pemangku jabatan (580 nama/entri)
25 entri awal dimuat dari 580.
Unduh seluruh roster (CSV)Halaman awal memuat 25 entri; tombol berikutnya meminta halaman roster berikutnya agar daftar panjang tidak diunduh sekaligus. Pencarian memuat seluruh roster hanya saat diminta. Di ponsel, geser tabel mendatar untuk membaca semua kolom.
| Nama | Posisi | Partai / keterangan | Gaji pokok per bulan |
|---|---|---|---|
| 1. H. IRMAWAN, S.Sos., M.M.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 2. H. RUSLAN M. DAUD, S.E., M.A.P.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 3. H. ASHARI TAMBUNANProfil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 4. H. MARWAN DASOPANG, M.Si.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 5. RICO ALVIANO, S.T.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 6. IYETH BUSTAMIProfil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 7. H. MAFIRION SYAMSUDDIN ROGOProfil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 8. ELPISINA, S.Sos., M.Si.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 9. H. S.N. PRANA PUTRA SOHEProfil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 10. H. BERTU MERLAS, S.T.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 11. Dr. H. MUHAMMAD KADAFI, S.H., M.H.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 12. Hj. CHUSNUNIA CHALIM, S.H., M.Si., M.Kn, Ph.D.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 13. H. HASBIALLAH ILYAS, S.Ag.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 14. Dr. Hj. IDA FAUZIYAH., M.Si.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 15. HABIB SYARIEF MUHAMMADProfil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 16. Dr. H. CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL, M.A.P.Profil ↗ ↗ | Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat | PKB · Jawa Barat II | Rp4.620.000 / bulan |
| 17. H. ASEP ROMY ROMAYAProfil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 18. NENG EEM MARHAMAH ZULFA HIZ, S.Th.I., M.M.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 19. ZAINUL MUNASICHIN, M.A.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 20. TOMMY KURNIAWAN, S.Kom.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 21. H. SUDJATMIKO, S.T.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 22. H. SYAIFUL HUDA, M.K.P.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 23. H. DEDI WAHIDIProfil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 24. Dr. KH. MAMAN IMANUL HAQ, M.M.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
| 25. RINA SA'ADAH, Lc., M.Si.Profil ↗ ↗ | Anggota DPR RI periode 2024–2029 | PKB | Rp4.200.000 / bulan |
Tidak ada nama yang cocok dengan pencarian.
ATURAN PENGHASILAN DASAR
Dasar gaji pokok
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 · Pasal 1 huruf a, b, dan d
Gaji pokok bulanan menurut kategori jabatan; bukan tunjangan, uang paket, representasi, fasilitas, honorarium, atau take-home pay.
Tarif: Ketua DPR: Rp5.040.000 / bulan; Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000 / bulan; Anggota DPR: Rp4.200.000 / bulan
Buka dasar hukum ↗ ↗Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara · Pasal 5–6 dan ketentuan terkait
Kerangka hak keuangan/administratif. Nilai gaji pokok di tabel diambil dari PP 75/2000; komponen lain tidak dicampur.
Buka dasar hukum ↗ ↗TAUTAN PRIMER