LEMBAGA NEGARA · HALAMAN RINCI

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR RI adalah lembaga negara yang anggotanya dicalonkan oleh partai politik dan dipilih langsung melalui pemilu lima tahunan. Menurut UUD NRI 1945, DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang dan memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

JEJAK PERUBAHAN · DARI REPUBLIK AWAL KE KINI

Bagaimana lembaga ini berkembang

Riwayat merangkum tonggak yang ditautkan ke sumber resmi; urutan ini bukan pernyataan bahwa setiap lembaga telah ada sejak 1945.

1945

Pada awal Republik, KNIP menjadi periode perwakilan yang dicatat dalam arsip resmi DPR (1945-1950); ini bukan DPR RI hasil pemilu dan tidak boleh disamakan dengan DPR modern.

Sumber ↗ ↗
1950

Arsip resmi DPR mencatat DPR RIS sebagai periode kelembagaan tersendiri pada 1950, setelah perubahan bentuk negara menjadi Republik Indonesia Serikat.

Sumber ↗ ↗
1950

DPR Sementara berlangsung 1950-1956; arsip resmi kemudian memisahkan DPR hasil Pemilu 1 pada 1956-1959, menandai pergeseran menuju parlemen hasil pemilu.

Sumber ↗ ↗
1959

Setelah Dekrit Presiden, arsip DPR mencatat periode DPR setelah Dekrit/MPRS (1959-1960) dan DPR Gotong Royong (1960-1971); perubahan ini adalah perubahan konstitusional-politik pada masa Presiden Soekarno.

Sumber ↗ ↗
1998

Arsip resmi DPR mengelompokkan periode 1998-sekarang. UUD NRI 1945 hasil perubahan menegaskan bahwa anggota DPR dipilih melalui pemilu (Pasal 19), DPR memegang kekuasaan membentuk UU (Pasal 20), dan memiliki fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan (Pasal 20A).

Sumber ↗ ↗
2024

DPR RI periode 2024-2029 beranggotakan 580 orang dalam 8 fraksi, 84 dapil, dan 13 komisi menurut laman resmi DPR. Pemilu 2024 menghasilkan susunan ini; pada 2026 masa jabatan tersebut masih berjalan.

Sumber ↗ ↗

SUSUNAN DAN MANDAT

Peran dan komposisi

Susunan yang dicatat580 entri/namaJumlah/komposisi berdasarkan sumber yang ditautkan.
Status rosterTerverifikasiRoster lengkap menurut sumber resmi.
Gaji pokokRp4,20 jt–Rp5,04 jtPer bulan; tunjangan tidak termasuk.
Partai politikAnggota DPR dipilih melalui partai politik. Nama dan fraksi pada tabel mengikuti Direktori Anggota MPR resmi yang mencantumkan nomor anggota dan kelompok/fraksi; roster dapat berubah karena PAW.Ditampilkan hanya jika relevan dan terverifikasi.

DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang bersama Presiden melalui persetujuan bersama; DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Periode 2024–2029 terdiri dari 580 kursi, delapan fraksi, 84 dapil, dan 13 komisi.

Anggota DPR dipilih melalui partai politik. Nama dan fraksi pada tabel mengikuti Direktori Anggota MPR resmi yang mencantumkan nomor anggota dan kelompok/fraksi; roster dapat berubah karena PAW.

PEMANGKU JABATAN

Nama, posisi, partai/asal, dan gaji pokok

Angka per baris adalah gaji pokok bulanan yang dapat ditautkan ke dasar hukum; gaji yang belum dapat dipastikan diberi label, bukan ditebak.

Daftar pemangku jabatan (580 nama/entri)

25 entri awal dimuat dari 580.

Unduh seluruh roster (CSV)

Halaman awal memuat 25 entri; tombol berikutnya meminta halaman roster berikutnya agar daftar panjang tidak diunduh sekaligus. Pencarian memuat seluruh roster hanya saat diminta. Di ponsel, geser tabel mendatar untuk membaca semua kolom.

NamaPosisiPartai / keteranganGaji pokok per bulan
1. H. IRMAWAN, S.Sos., M.M.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
2. H. RUSLAN M. DAUD, S.E., M.A.P.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
3. H. ASHARI TAMBUNANProfil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
4. H. MARWAN DASOPANG, M.Si.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
5. RICO ALVIANO, S.T.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
6. IYETH BUSTAMIProfil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
7. H. MAFIRION SYAMSUDDIN ROGOProfil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
8. ELPISINA, S.Sos., M.Si.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
9. H. S.N. PRANA PUTRA SOHEProfil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
10. H. BERTU MERLAS, S.T.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
11. Dr. H. MUHAMMAD KADAFI, S.H., M.H.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
12. Hj. CHUSNUNIA CHALIM, S.H., M.Si., M.Kn, Ph.D.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
13. H. HASBIALLAH ILYAS, S.Ag.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
14. Dr. Hj. IDA FAUZIYAH., M.Si.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
15. HABIB SYARIEF MUHAMMADProfil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
16. Dr. H. CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL, M.A.P.Profil ↗ ↗Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan RakyatPKB · Jawa Barat IIRp4.620.000 / bulan
17. H. ASEP ROMY ROMAYAProfil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
18. NENG EEM MARHAMAH ZULFA HIZ, S.Th.I., M.M.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
19. ZAINUL MUNASICHIN, M.A.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
20. TOMMY KURNIAWAN, S.Kom.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
21. H. SUDJATMIKO, S.T.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
22. H. SYAIFUL HUDA, M.K.P.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
23. H. DEDI WAHIDIProfil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
24. Dr. KH. MAMAN IMANUL HAQ, M.M.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
25. RINA SA'ADAH, Lc., M.Si.Profil ↗ ↗Anggota DPR RI periode 2024–2029PKBRp4.200.000 / bulan
Halaman 1 dari 24

ATURAN PENGHASILAN DASAR

Dasar gaji pokok

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 · Pasal 1 huruf a, b, dan d

Gaji pokok bulanan menurut kategori jabatan; bukan tunjangan, uang paket, representasi, fasilitas, honorarium, atau take-home pay.

Tarif: Ketua DPR: Rp5.040.000 / bulan; Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000 / bulan; Anggota DPR: Rp4.200.000 / bulan

Buka dasar hukum ↗ ↗

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara · Pasal 5–6 dan ketentuan terkait

Kerangka hak keuangan/administratif. Nilai gaji pokok di tabel diambil dari PP 75/2000; komponen lain tidak dicampur.

Buka dasar hukum ↗ ↗
Model hanya menghitung gaji pokok bulanan yang secara eksplisit tercantum dalam PP 75/2000; tidak menghitung tunjangan, uang representasi, honorarium, fasilitas, perjalanan dinas, atau pembayaran jabatan alat kelengkapan. Pembahasan tunjangan belum termasuk di versi ini dan akan menjadi bagian terpisah.

TAUTAN PRIMER

Sumber dan catatan verifikasi

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi NegaraBuka sumber resmi ↗ ↗
Batas data: Nama dan kelompok/fraksi diambil dari seluruh 37 halaman Direktori Anggota MPR resmi yang diperiksa 16 Oktober 2026, lalu jumlah diverifikasi terhadap alokasi 580 kursi DPR. Pimpinan DPR yang cocok dengan profil resmi DPR ditandai dengan jabatan dan tautan profil; anggota lain memakai jabatan umum Anggota DPR RI. PAW setelah tanggal pemeriksaan dapat mengubah susunan. Daerah pemilihan dicantumkan hanya untuk lima pimpinan yang memiliki profil yang dibuka; daerah pemilihan anggota lain tidak ditebak.