AGREGAT BULANAN · GAJI POKOK SAJA

Ke mana alokasi gaji pokok model mengalir?

Pie chart membandingkan rupiah gaji pokok bulanan pada kelompok yang dapat dihitung dari dasar hukum resmi—bukan jumlah kursi atau take-home pay.

SUBTOTAL MODEL · PER BULAN

Kelompok yang dapat dihitung

Rp3.445.890.000model gaji pokok bulanan · bukan payroll aktual
Komposisi subtotal model gaji pokok bulananTujuh kelompok yang dapat dihitung, berjumlah Rp3.445.890.000 per bulan. Mahkamah Konstitusi dikecualikan karena tarif spesifik belum terverifikasi.DPR RI: Rp2.438.520.000DPD RI: Rp640.500.000Mahkamah Agung: Rp242.550.000Presiden & Wakil Presiden: Rp50.400.000BPK: Rp39.060.000Komisi Yudisial: Rp30.660.000MPR · selisih pimpinan saja: Rp4.200.000
DPR RI
Rp2.438.520.000 / bulan · 70.8%
580 posisi · gaji pokok berdasarkan jabatan
DPD RI
Rp640.500.000 / bulan · 18.6%
152 posisi · empat anggota per provinsi
Mahkamah Agung
Rp242.550.000 / bulan · 7.0%
57 Hakim Agung · tidak termasuk 12 hakim ad hoc
Presiden & Wakil Presiden
Rp50.400.000 / bulan · 1.5%
2 jabatan · formula UU 7/1978
BPK
Rp39.060.000 / bulan · 1.1%
9 posisi menurut UU · satu nama merangkap Plt
Komisi Yudisial
Rp30.660.000 / bulan · 0.9%
7 anggota · tarif dasar disamakan dengan MA
MPR · selisih pimpinan saja
Rp4.200.000 / bulan · 0.1%
Tambahan diferensial; anggota DPR/DPD tidak dihitung ulang

Tujuh kelompok memiliki nominal yang dapat dihitung. DPR dan DPD ditampilkan terpisah; MPR hanya menyumbang selisih gaji pimpinan agar anggota rangkap tidak dihitung dua kali. MK tetap tercakup pada halaman struktur, tetapi tidak dibuat slice dan tidak dianggap bernilai nol karena nominal gaji pokoknya belum terverifikasi.

RUMUS TERBUKA

Perincian yang dijumlahkan

DPR RI · 580 posisi

1×Rp5.040.000 + 4×Rp4.620.000 + 575×Rp4.200.000

Rp2.438.520.000

DPD RI · 152 posisi

1×Rp5.040.000 + 3×Rp4.620.000 + 148×Rp4.200.000

Rp640.500.000

MA · 57 Hakim Agung

1×Rp5.040.000 + 2×Rp4.620.000 + 7×Rp4.410.000 + 47×Rp4.200.000

Rp242.550.000

Presiden dan Wakil Presiden

Rp30.240.000 + Rp20.160.000 (UU 7/1978)

Rp50.400.000

BPK · 9 posisi statutori

1×Rp5.040.000 + 1×Rp4.620.000 + 7×Rp4.200.000

Rp39.060.000

KY · 7 anggota

1×Rp5.040.000 + 1×Rp4.620.000 + 5×Rp4.200.000

Rp30.660.000

MPR · selisih 9 pimpinan

1×(Rp5.040.000−Rp4.200.000) + 8×(Rp4.620.000−Rp4.200.000)

Rp4.200.000
Batas interpretasi
  • Subtotal Rp3.445.890.000 adalah model gaji pokok bulanan untuk posisi penuh yang dapat dihitung dari sumber hukum primer; bukan payroll aktual, total belanja pemerintah, atau jumlah orang unik yang diverifikasi aktif pada satu tanggal.
  • MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD (580 + 152 = 732), bukan 732 posisi tambahan. Pie menampilkan DPR dan DPD terpisah, lalu hanya menambahkan selisih gaji sembilan pimpinan MPR untuk mencegah hitung ganda.
  • Mahkamah Konstitusi memiliki 9 hakim dan tetap ditampilkan pada halaman struktur, tetapi nominal gaji pokok spesifik yang dapat diverifikasi belum ditemukan; MK tidak dinilai nol dan tidak dimasukkan ke subtotal.
  • MA: model memuat 57 Hakim Agung; 12 hakim ad hoc ditampilkan dalam roster tetapi tarif gaji pokoknya tidak dimasukkan dalam subtotal. Hakim pada peradilan di bawah MA juga di luar cakupan.
  • BPK: peraturan menentukan 9 posisi statutori; roster resmi yang diperiksa menampilkan satu orang sebagai Anggota I dan Plt Anggota IV. Model memakai sembilan tarif posisi, bukan klaim sembilan orang berbeda atau gaji rangkap.
  • Tunjangan jabatan, uang kehormatan, uang representasi, uang paket, fasilitas, honorarium, biaya dinas, tunjangan keluarga/pangan, serta seluruh penghasilan tambahan dikecualikan.
  • Penasihat, utusan, staf, dan asisten khusus Presiden/Wapres tidak dimasukkan; sumber yang dibuka menetapkan batas/taraf hak keuangan, bukan nominal gaji pokok per orang untuk roster lengkap.

Dasar hukum per kelompok

Telusuri aturan di halaman Anggaran, lalu buka halaman setiap lembaga untuk komposisi, roster, dan batas data. Tunjangan belum dijumlahkan dan akan dibahas terpisah pada tahap berikutnya.