STRUKTUR NEGARA · STATUS AKTIF
Siapa memegang lebih dari satu jabatan?
Di sini, “rangkap” berarti satu orang tercatat memegang jabatan aktif lintas lembaga pada tanggal pemeriksaan. Jabatan lama yang sudah selesai tidak dihitung. Keanggotaan dan jabatan pimpinan dalam lembaga yang sama juga bukan rangkap lintas lembaga.
DAFTAR YANG DAPAT DITELUSURI
Jabatan aktif lintas lembaga
Bahlil Lahadalia
Dua jabatan Menteri aktifDilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi pada 1 Oktober 2026; profil resmi ESDM juga mencatatnya sebagai Menteri ESDM. Posisi menteri dihitung sebagai satu orang dalam model gaji pokok.
Maruli Simanjuntak
Dua jabatan lintas lembaga menurut KeppresKeppres 105/TNI Tahun 2026 secara eksplisit menyebut Wakil Panglima TNI merangkap Kepala BNPP; dilantik 15 Oktober 2026.
Mukhtarudin
Menteri + Kepala badan dalam satu nomenklaturProfil resmi Kabinet menuliskan jabatan Menteri PPMI/Kepala BP2MI sebagai satu nomenklatur. Ditampilkan sebagai dua label institusi, bukan diklaim sebagai dua pengangkatan terpisah.
Nusron Wahid
Menteri + Kepala badan dalam satu nomenklaturProfil resmi Kabinet menuliskan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai satu nomenklatur; bukan dua Keppres terpisah dalam daftar ini.
Rachmat Pambudy
Menteri + Kepala badan dalam satu nomenklaturProfil resmi Kabinet menuliskan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai satu nomenklatur; bukan dua Keppres terpisah dalam daftar ini.
Wihaji
Menteri + Kepala badan dalam satu nomenklaturProfil resmi Kabinet menuliskan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN sebagai satu nomenklatur; bukan dua Keppres terpisah dalam daftar ini.
Mohammad Jumhur Hidayat
Menteri + Kepala badan dalam satu nomenklaturDilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada 27 April 2026; profil resmi Kabinet mencantumkan nomenklatur Menteri LH/Kepala BPLH.
Rosan Perkasa Roeslani
Menteri + Kepala badan dalam satu nomenklaturProfil resmi Kabinet menuliskan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sebagai satu nomenklatur; bukan dua Keppres terpisah dalam daftar ini.
Teuku Riefky Harsya
Menteri + Kepala badan dalam satu nomenklaturProfil resmi Kabinet menuliskan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif sebagai satu nomenklatur; bukan dua Keppres terpisah dalam daftar ini.
Contoh jabatan lama yang tidak dihitung sebagai rangkap aktif
Perubahan jabatan dicatat sebagai “sebelumnya menjabat” bila siaran resmi menunjukkan posisi lama sudah berakhir.
Listyo Sigit Prabowo
Jabatan aktif: Kepala Staf Kepresidenan (dilantik 1 Oktober 2026)
Jabatan sebelumnya: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Siaran resmi Presiden menyebut ia sebelumnya menjabat Kapolri; jabatan lama tidak dimasukkan sebagai jabatan aktif.
Sumber ↗Dudung Abdurachman
Jabatan aktif: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (dilantik 1 Oktober 2026)
Jabatan sebelumnya: Kepala Staf Kepresidenan
Siaran resmi Presiden menyebut ia digantikan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan; jabatan lama tidak dianggap masih aktif.
Sumber ↗Dedi Prasetyo
Jabatan aktif: Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN)
Jabatan sebelumnya: Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri)
Siaran resmi Presiden secara eksplisit menggunakan kata “sebelumnya menjabat Wakapolri”; karena itu tidak dimasukkan sebagai rangkap aktif.
Sumber ↗SUMBER PRIMER
Rujukan untuk daftar ini
Kembali ke gambaran struktur ↗Lihat Presiden, Kabinet, dan pendukung ↗